HELLO NEWS - Dari dulu, orang-orang sering mengatakan bahwa narkoba berbahaya. Sebenarnya, seperti apa narkoba itu? Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif Iainnya atau obat berbahaya yang jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia baik melalui cara dihirup maupun dengan cara disuntikkan dapat mengubah pikiran, suasana hati, atau perasaan dan perilaku seseorang.
Nah, kali ini kita akan bahas tentang salah satu jenis narkoba, yaitu narkotika. Narkotika adalah zat atau obat pada jenis ini berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan. Narkotika digolongkan menjadi 3, yaitu:
1. Narkotika Gol I
Narkotika jenis satu ini sebenarnya digunakan untuk iptek, reagensia diagnostik atau laboratorium. Namun kalau disalahgunakan, dikonsumsi oleh orang tanpa petunjuk ahli, ia mempunyai potensi sangat tinggi timbulkan ketergantungan.
Contoh:
Opiat: morfin, heroin atau putauw, petidin, candu.
Ganja: kanabis, mariyuana, hashis.
Kokain: serbuk kokain, pasta kokain, daun koka.
2. Narkotika Gol II
Narkotika golongan ini adalah bahan baku untuk produksi obat), yang mampu menimbulkan potensi ketergantungan tinggi dan hanya digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan.
Contoh: petidin, morphin, fentanil atau metadon.
3. Narkotika Gol III
Narkotika pada golongan ini hanya digunakan untuk rehabilitasi, untuk mengurangi ketergantungan pada narkotika golongan I dan II. Ia mempunyai potensi ringan akibatkan ketergantungan.
Contoh: kodein, difenoksilat.
Well, itulah 3 golongan narkotika yang perlu kamu tahu. Dengan mengetahuinya, kamu bisa menghindarinya, saat ada orang nggak bertanggung jawab menawarimu untuk menggunakannya, jangan takut untuk menolak. Say no to narkoba, guys!
No comments:
Post a Comment