Friday, April 29, 2016

Tulis Ribuan Pesan Twitter Memuji ISIS, Pria Inggris Dibui 5 Tahun


HELLO NEWS - Petugas keamanan di Inggris diadili karena mengirimkan ribuan tweet yang isinya memuji militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Pria berusia 23 tahun ini dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh pengadilan.

Mohammed Moshin Ameen mengakui telah menggunakan 42 akun Twitter berbeda untuk mengirimkan 8 ribu pesan via Twitter antara Maret-Oktober tahun lalu. Sekitar 250 tweet di antaranya dinyatakan ekstrem. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (29/4/2016).

Salah satu postingan Twitter Ameen menautkan sebuah link video propaganda ISIS yang menargetkan pria muda Inggris. Semua kicauan Ameen ini disampaikan setelah dia gagal pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

"Anda tidak memiliki following (akun yang di-follow Ameen) yang signifikan dalam akun-akun Anda dan saat itu, kasus ini mengkhawatirkan, Anda telah diradikalisasi secara total," sebut hakim Richard Marks yang menjatuhkan putusan.

Ameen yang berasal dari London Timur, berteman dengan sejumlah tokoh radikal yang beberapa di antaranya diadili dalam kasus terorisme.

Kepolisian setempat telah mencurigai Ameen sejak Desember 2013, ketika melakukan penggerebekan di sebuah lokasi di London. Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan Ameen yang membawa tiket sekali jalan dari Luton, Inggris menuju ke Istanbul, Turki. 

Jaksa Christopher Amis menyebut aktivitas Twitter Ameen sudah mencapai tahap yang secara tidak langsung mendorong orang lain untuk terlibat terorisme. Ameen pernah memposting foto algojo ISIS, Jihadi John, yang sedang membawa pisau dan menyebutnya sebagai 'tokoh panutan'.

Dalam persidangan di Old Bailey, London pada Maret lalu, Ameen mengaku bersalah atas lima dakwaan mendorong aksi terorisme melalui Twitter. Ameen juga mengaku satu dakwaan lain, yakni memancing dukungan untuk ISIS dan menyebarkan publikasi terorisme. Pengacara Ameen, Tim Moloney, membela kliennya dengan menyebut para radikal telah memanfaatkan kecerdasan kliennya yang di bawah rata-rata.

No comments:

Post a Comment